Pererat Sinergitas, AKBP Wahyu Rohadi Silaturahmi ke Jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan

    Pererat Sinergitas, AKBP Wahyu Rohadi Silaturahmi ke Jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan

    Pekalongan – Sebagai pejabat baru dan orang nomor satu di jajaran Polres Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melaksanakan silaturahmi ke jajaran Forkopimda Kab. Pekalongan.

    Kali ini, Selasa (16/05) AKBP Wahyu Rohadi bersilaturahmi ke ketua DPRD Kab. Pekalongan dan kepala Kejaksaan Negeri Kab. Pekalongan. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H mengatakan, silaturahmi ini untuk mempererat sinergitas dan soliditas antar stakeholder dalam mendukung suksesnya pembangunan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Silaturahmi ini untuk menjalin sinergitas kemitraan dalam rangka mendukung suksesnya pembangunan serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kab. Pekalongan, ” tuturnya.

    Menurut AKBP Wahyu Rohadi, hubungan yang sudah terjalin baik selama ini, akan kami teruskan untuk mendukung suksesnya pembangunan serta mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

    "Karena saya baru di Kab. Pekalongan, hal ini sebagai upaya pengenalan. Kata orang jawa “Kulo Nuwun” sekaligus mohon doa dan dukungan demi kepentingan yang lebih luas bagi masyarakat di Kab. Pekalongan, " imbuh Kapolres.

    AKBP Wahyu Rohadi berharap, dengan terjalinnya silaturahmi Polres Pekalongan dan instansi terkait dapat semakin bersinergi dengan baik dalam menjaga keamanan dan kenyamanan khususnya di wilayah Kab. pekalongan. (Edy)

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis, Wujudkan Polres Pekalongan...

    Artikel Berikutnya

    Jembatan Pait Retak dan Berpotensi membahayakan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Gamawan Fauzi: Semua Ada Akhirnya
    Tim Advokasi Amicus Desak Presiden Jokowi Segera Revisi PP 94/2012 Demi Kesejahteraan Hakim

    Ikuti Kami